LKBPH PWI Pusat Akan Gelar Pelatihan Ahli Pers, Catat Manfaatnya

NTVNews - 1 Jun 2024, 11:24
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
PWI PUSAT PWI PUSAT (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menyelenggarakan Pelatihan Ahli Pers pada 8-10 Juli 2024 mendatang.

Pelatihan Ahli Pers yang akan berlangsung selama tiga hari itu bakal diikuti anggota LKPBH PWI Pusat dan 39 utusan dari PWI Provinsi.

Demikian disampaikan Ketua LKBPH PWI Pusat, Kamsul Hasan dalam keterangan tertulis Sabtu (1/6/2024).

Menurut Kamsul, rencana pelatihan tersebut telah dibahas dalam rapat pada Jumat (31/5/2024) yang dihadiri pengurus LKBPH PWI Pusat.

“Pelatihan Ahli Dewan Pers digelar dalam rangka memberikan bekal pengetahuan dan wawasan kepada anggota LKBPH dalam menangani kasus sengketa pemberitaan pers,” terangnya.

“Pelatihan akan digelar selama 3 hari kerja dan lokasi pelatihan masih tentatif, rencananya diadakan pada tanggal 8, 9, 10 Juli 2024," sambung Kamsul Hasan yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat Pusat.

Untuk pemateri pelatihan, lanjutnya, akan didatangkan dari Kejaksaan, Polri, Mahkamah Agung dan Ahli Pers Pers.

Selain Pelatihan Ahli Pers secara paralel LKBPH akan melakukan verifikasi lembaga ke Kemenkumham.

Halaman
x|close