“Verifikasi penting agar secara kelembagaan LKBPH diakui dan terdaftar di Kemenkumham, yang pada akhirnya LKBPH bisa mendapat anggaran dari Kemenkumham,” tutur Kamsul.
Pada hari penutupan pelatihan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun akan mengukuhkan kepengurusan LKBPH PWI Pusat.
Sebagai informasi, LKBPH merupakan wadah pelayanan dan perlindungan hukum bagi anggota PWI. Keberadaan LKBPH untuk menyelaraskan UU No.16 Tahun 2011 Tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
LKBPH akan fokus memberikan bantuan hukum terhadap wartawan terkait sengketa pemberitaan pers dan tindak pidana terhadap jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistik.