Bung Towel Diancam Disiram Air Keras hingga Anaknya Diculik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jan 2025, 12:53
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA (Ilham Kausar))

Pasal yang disangkakan terkait kejadian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

Tommy Welly atau Bung Towel juga melaporkan dugaan tindakan "doxing" atau penyebaran data pribadi dirinya dan keluarganya ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025.

"Hari ini saya melaporkan tindakan penyebaran data pribadi saya, termasuk nama saya yang disebarkan sejak 17 Desember 2024. Ini yang disebut 'doxing', data pribadi saya telah disebarkan," ungkapnya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bung Towel Ungkap Anaknya Tak Gentar Dibully Netizen, Malah Ketawa Bapaknya Disebut Mafia Bola

Dia melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya karena serangan tersebut tidak hanya mengenai dirinya, tetapi juga melibatkan keluarga, terutama anak-anaknya.

"Anak-anak saya, baik putra maupun putri saya, juga menjadi korban serangan 'doxing', data pribadi mereka juga disebarluaskan dan mendapatkan serangan," jelas Towel.

Laporan yang dia ajukan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang terdaftar pada 17 Januari 2025.

Halaman
x|close