Pada malam Rabu, 15 Januari 2025, Qatar mengumumkan bahwa telah tercapai kesepakatan gencatan senjata bertahap untuk menghentikan lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza.
Gencatan senjata tersebut direncanakan akan mulai berlaku pada Minggu pukul 08.30 waktu setempat (06.30 GMT).
Lebih dari 47.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka akibat serangan Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023, menurut laporan otoritas kesehatan setempat.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang berlangsung di wilayah tersebut.
(Sumber: Antara)