Terbukti Korupsi Rumah DP Rp0, Mantan Dirut PPSJ Dihukum 5 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2025, 21:12
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Yoory Corneles Pinontoan. (Antara) Yoory Corneles Pinontoan. (Antara)

Adapun hal meringankan yang dipertimbangkan, Yoory dinilai majelis hakim bersikap sopan dan berterus terang pada persidangan, telah mengembalikan uang yang diterima dari terdakwa Tommy Adrian, serta sedang menjalani pidana dalam dua perkara, yakni dalam perkara pertama dipidana selama enam tahun dan enam bulan, sedangkan pada perkara kedua dipidana selama empat tahun.

"Majelis berpendapat hukuman atau pemidanaan yang dijatuhkan atas diri terdakwa sekiranya sudah dapat memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa dan masyarakat," tuturnya.

Vonis ini hampir sama dengan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Yoory. Sebelumnya, Yoory dituntut pidana lima tahun penjara terkait kasus tersebut.

Untuk pidana denda, JPU menuntut Yoory dengan denda sebesar Rp300 juta, namun dengan subsider yang lebih tinggi dari vonis, yakni pidana kurungan selama enam bulan pidana kurungan.


Begitu pula dengan pidana tambahannya, JPU sebelumnya menuntut Yoory dengan besaran uang pengganti yang lebih besar, yakni Rp31,17 miliar subsider pidana penjara selama tiga tahun.

Dalam kasus itu, Yoory didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama atau menyalahgunakan wewenang, sehingga merugikan keuangan negara dengan total sebesar Rp256,03 miliar.

Yoory diduga melakukan korupsi bersama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono dan Direktur Operasional PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Halaman

TERKINI

Trump Bakal Buat Kebijakan Imigrasi Ketat: Ini Revolusi Akal Sehat

Luar Negeri Selasa, 21 Jan 2025 | 03:00 WIB

Taiwan Diguncang Gempa Besar Bekekuatan 6.0 Magnitudo

Luar Negeri Selasa, 21 Jan 2025 | 02:13 WIB

Masa Jabatan Presiden Berakhir, Biden Tinggalkan Capitol

Luar Negeri Selasa, 21 Jan 2025 | 01:24 WIB

Trump: Era Keemasan Amerika Dimulai Sekarang

Luar Negeri Selasa, 21 Jan 2025 | 00:40 WIB

Donald Trump Resmi Dilantik Sebagai Presiden AS Ke-47

Luar Negeri Selasa, 21 Jan 2025 | 00:11 WIB

Jadwal Program Nusantara TV Selasa 21 Januari 2025

Nasional Selasa, 21 Jan 2025 | 00:05 WIB

Trump Tiba di Capitol Jelang Pelantikan

Luar Negeri Senin, 20 Jan 2025 | 23:51 WIB
Load More
x|close