Ntvnews.id, Washington DC - Donald Trump telah resmi dilantik untuk masa jabatan keduanya sebagai Presiden Amerika Serikat sekaligus Presiden AS ke-47 di Gedung Capitol, Washington, DC, Senin, 20 Januari 2025 waktu setempat.
Dilansir dari The Guardian, Selasa, 21 Januari 2025, Ketua Mahkamah Agung John Roberts memimpin pengambilan sumpah.
Sebelum Trump, JD Vance lebih dulu dilantik sebagai Wakil Presiden Amerika Serikat.
Hakim Mahkamah Agung Brett Kavanaugh, seorang konservatif yang ditunjuk oleh Trump pada tahun 2018, memimpin pengambilan sumpah Vance.
Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden AS ke-47. (Fox)
Menurut pantauan NTVnews secara online, acara pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Elon Musk hingga Mark Zuckerberg, serta para presiden AS sebelumnya.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan perpisahan dengan mantan presiden dan wakil presiden, yang kemudian disusul dengan acara keberangkatan mereka dari Gedung Capitol.
Selanjutnya, Trump akan mengikuti upacara penandatanganan di Gedung Capitol untuk menandatangani beberapa dokumen penting, seperti nominasi dan, terkadang, memorandum, proklamasi, atau perintah eksekutif, yang akan disaksikan oleh ajudan dan anggota Kongres.