Terkait isi SKB/SE yang mengatur kegiatan belajar selama Ramadhan, sebelumnya Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa terdapat ketentuan khusus untuk siswa yang beragama selain Islam dalam kebijakan tersebut.
"Dalam SKB/SE ini juga ada klausul yang mengatur bagaimana cara menangani murid yang beragama selain Islam," tambahnya.
(Sumber: Antara)