Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, menegaskan bahwa penerapan sistem ETLE berbasis notifikasi digital ini adalah bagian dari upaya digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
“Bersama ini disampaikan bahwa dalam waktu dekat, Ditlantas PMJ akan memberlakukan sistem penilangan ETLE dengan notifikasi atau pemberitahuannya melalui pesan WhatsApp ke nomor ponsel pemilik kendaraan yang kena tilang ETLE,” jelasnya.