Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memburu buronan Harun Masiku. Dalam operasi terbaru, penyidik KPK menyita tiga koper dari rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz di kawasan Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti penting terkait kasus yang masih menjadi sorotan publik ini.
Para penyidik keluar dari lokasi membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper kecil. Selain koper, mereka juga menyita barang bukti lain berupa satu kardus besar dan sebuah tas jinjing (totebag).
Harun Masiku (Antara)
Proses penggeledahan dimulai pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, dengan tim penyidik KPK menggunakan delapan mobil SUV hitam. Langkah ini menunjukkan skala operasi yang cukup besar, menandakan pentingnya informasi atau bukti yang dicari di kediaman tersebut.
"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara.
Namun, Tessa belum memberikan penjelasan rinci mengenai temuan dari penggeledahan tersebut, dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung. Ia juga mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah merupakan milik seseorang berinisial DF, yang diketahui adalah Djan Faridz.