Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dan buronan KPK, Harun Masiku.
"Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari sprindik HM, HK, dan DTI," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2025.
Saeful Bahri diketahui telah hadir memenuhi panggilan KPK dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari penyidik KPK mengenai materi yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut.
Pada 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Baca juga: 3 Koper Dibawa KPK dari Rumah Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto mengarahkan dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.