A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Prabowo Beberkan Agenda Penting Lawatan Kenegaraan ke India - Ntvnews.id

Prabowo Beberkan Agenda Penting Lawatan Kenegaraan ke India

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 20:00
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden RI Prabowo Subianto Presiden RI Prabowo Subianto (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana kunjungan kerjanya ke India, yang akan berlangsung 23-26 Januari 2025. Kunjungan ini memiliki sejumlah agenda penting, termasuk menghadiri perayaan Hari Republik India ke-75 sebagai tamu kehormatan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden India, Droupadi Murmu, dan Perdana Menteri Narendra Modi.

“Perjanjian-perjanjian yang akan dibahas mencakup bidang kesehatan, kebudayaan, keamanan, keselamatan maritim, serta pengembangan teknologi dan digital,” jelasnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca Juga: Prabowo Bertolak ke India untuk Kunjungan Kenegaraan, Lanjut ke Malaysia

Kunjungan ini juga menjadi momen penting untuk menarik investasi dari India. Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya akan bertemu dengan tokoh-tokoh pengusaha India yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia. Delegasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) turut serta dalam agenda ini untuk memfasilitasi dialog dan kerja sama.

Di samping itu, partisipasi pasukan TNI dalam parade Hari Republik India menjadi salah satu sorotan. Sebanyak 352 prajurit TNI dan taruna dari Akademi Militer akan mengikuti defile militer dan mendapat tempat kehormatan sebagai kontingen utama.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

Halaman
x|close