Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menggelar layanan penerbitan SIM yang rusak, hilang, serta perpanjangan khusus bagi para korban kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jumat, 24 Januari 2025.
Layanan ini berlangsung di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Hingga siang hari, tercatat 22 orang telah terdaftar di layanan ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan untuk meringankan beban para korban bencana.
Baca Juga: 4 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Permukiman Kemayoran
Kondisi kebakaran rumah padat penduduk di Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
“Kami bersama Ditlantas Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan pelayanan dokumen seperti SIM yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Semoga ini dapat membantu mereka untuk segera bangkit dan kembali beraktivitas,” ujarnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora mengatakan, layanan ini diberikan secara gratis bagi korban kebakaran yang kehilangan dokumen. Proses administrasi juga dipermudah dengan hanya menunjukkan dokumen pendukung yang tersisa atau surat keterangan kehilangan.
"Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan sehari-hari, seperti bekerja atau beraktivitas lainnya," tandasnya.