Dewan Pers: AI dalam Dunia Jurnalistik Mempercepat Proses dan Tingkatkan Efesiensi Kerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 15:44
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip foto- Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (1/10/2024). Arsip foto- Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (1/10/2024). (ANTARA (Khaerul Izan))

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pers mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya jurnalistik melalui konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat, 24 Januari 2025.

Pedoman ini disusun untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan dengan cara yang etis, transparan, dan tidak mengurangi integritas jurnalistik seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa proses pembuatan pedoman ini dimulai sejak April 2024, yang melibatkan pembentukan tim tugas khusus yang terdiri dari anggota internal, perwakilan konstituen, serta tim penyusun pedoman.

"Pedoman ini sangat dinantikan oleh seluruh kalangan pers. Semoga dengan adanya pedoman ini, pemanfaatan kecerdasan buatan dalam dunia jurnalistik dapat mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi kerja," ujar Ninik.

Baca juga: PM Thailand Hampir Kena Tipu Kecerdasan Buatan, Kok Bisa?

Dia menambahkan bahwa dalam penyusunannya, pedoman ini juga melibatkan masukan dari beberapa media yang telah menggunakan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistik mereka, serta mempertimbangkan pendapat ahli di bidang AI.

Selain itu, pedoman ini telah melalui uji publik yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Mahkamah Agung.

Halaman
x|close