Demi Keamanan Jurnalistik, Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 15:01
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (Youtube Dewan Pers)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pers baru saja melucurkan pedomana Artidical Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam memproduksi karya jurnalistik.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa teknologi AI dapat digunakan secara etis, transparan dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi saat ini.

Baca Juga: VIDEO: Fakta Mengerikan Koper Berisi Jasad Wanita Bikin Geger Warga Ngawi

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024, melalui pembentukan satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus.

Demi Keamanan Jurnalistik, Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI <b>(Youtube: Dewan Pers)</b> Demi Keamanan Jurnalistik, Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI (Youtube: Dewan Pers)

"Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja," kata Ninik Rahayu, Jumat 24 Januari 2024.

Dalam prosesnya, dia mengatakan penyusunan pedoman tersebut juga menyerap masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.

Selain itu, pedoman tersebut juga telah menempuh uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung.

"Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” kata dia.

Halaman
x|close