5 Fakta Wanita Cantik Uswatun Khasanah Korban Pembunuhan Mutilasi di Ngawi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jan 2025, 11:51
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Koper berisi jasad wanita Koper berisi jasad wanita (INSTAGRAM info malangan)

Pihak kepolisian Resor Ngawi hingga saat ini masih mencari bagian tubuh Uswatun Khasanah yang belum ditemukan. Di antara tubuh korban yang belum ditemukan adalah kepala, kaki kiri mulai pangkalan paha dan kaki kanan mulai dari lutut.

5. Pelaku Terancam Hukuman Mati

Meskipun pihak kepolisian masih belum menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi. Jika pihak berwenang berhasil menangkap pelaku, maka si pembunuh terancam hukuman mati.

Pasal yang sering digunakan sebagai dasar hukum dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi adalah Pasal 340 KUHP. Pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Halaman
x|close