Karena takut, R lantas mengikuti perintah itu. Ia lalu membuat video sesuai arahan dan mengirimkan di hari itu juga.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya R (5) Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," jelas dia.
Namun apes, usai mengirim video, akun Icha Shakila tak bisa lagi dihubungi. Uang yang dijanjikan pun tak dikirim. Kini, polisi menetapkan R sebagai tersangka. Sementara pemilik akun Facebook Icha Shakila masih diburu polisi.