Rohidin Diamankan KPK Usai OTT, Gimana Kelanjutan Pilkada Bengkulu?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Nov 2024, 19:25
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Bengkulu yang juga calon gubernur (cagub) dalam Pilkada Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tujuh pejabat di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024.

Lantas, bagaimana nasib Pilgub Bengkulu usai salah satu calonnya berurusan dengan KPK?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menegaskan, pihaknya akan tetap menjalankan tahapan Pilkada Bengkulu. KPU memastikan proses ini tak terpengaruh oleh OTT tersebut.

"Kami menyampaikan statement kepada teman-teman media, yang pertama bahwasanya kami KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan tahapan ini sesuai dengan jadwal, tetap akan melakukan pencoblosan 27 November," ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, Minggu, 24 November 2024.

Menurut dia, tahapan Pilkada akan berjalan sesuai yang telah disusun. Yaitu, saat ini pada 24-26 November 2024, dalam tahap masa tenang pilkada dan proses pendistribusian logistik Pilkada 2024.

"Jadi tidak terganggu isu-isu lagi kekinian, dan kami tetap melaksanakan tahapan itu, dan mulai besok kami akan melakukan pendistribusian logistik di beberapa TPS yang sulit. Dan 26 November kami pastikan seluruh logistik terdistribusi ke seluruh TPS di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu," papar dia.

Diketahui, usai diperiksa KPK di Mapolresta Bengkulu, Rohidin dibawa ke Jakarta. Diamankannya Rohidin sempat memicu protes para pendukungnya. Mereka sempat mendatangi Mapolresta Bengkulu. Kini, Gubernur Bengkulu telah dibawa ke Jakarta. Ia kini telah berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Halaman
x|close