Pengamat Transportasi Kritik Usulan Moge Bisa Masuk Jalan Tol, Ini Sebabnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jan 2025, 18:15
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Moge Moge (( (Antara) (Fianda Sjofjan Rassat.) ))

Ntvnews.id, Jakarta - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengkritik usulan motor gede atau moge diperbolehkan masuk ke jalan tol.

Djoko menilai usulan moge diperbolehkan masuk ke jalan tol tidak akan berdampak signifikan kepada pendapatan negara dan menghilangkan fungsi tol sebagai jalan bebas hambatan.

"Secara investasi, jumlah moge di Indonesia tidak signifikan untuk kelayakan. Memasukan semua jenis motor ke dalam tol mungkin ada pengaruh positif terhadap pendapatan. Khususnya tol dalam kota, tetapi ini akan menghilangkan fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan," ucap Djoko dalam keterangannya, Minggu 26 Januari 2025.

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar.

Baca juga: Lalin Kembali Normal, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan

Adapun pengguna jalan tol dikenai kewajiban membayar tol untuk pengembalian investasi, preservasi, dan pengembangan jaringan Jalan Tol.

Di sisi lain, ia menyebut bila moge diperbolehkan melintas jalan tol akan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

"Jika sepeda motor diizinkan melintas di jalan tol, hal ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan karena ketidakstabilan kendaraan pada kecepatan tinggi dan perbedaan karakteristik kendaraan," jelasnya.

Seperti diketahui, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar moge dapat masuk jalan tol.

Menurutnya, moge memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP), terutama mengingat jumlah moge di Indonesia yang cukup signifikan.

Baca juga: Tragis! Seorang Pria Tewas Tenggelam Diduga Didorong Awak Kapal karena Terlambat Naik

Hal ini disampaikan oleh Andi Iwan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

"Sementara kita juga suka biasa melihat patwal, pengawal-pengawal dari kepolisian yang menggunakan motor masuk ke jalan tol," ujarnya.

Halaman
x|close