Ntvnews.id, Washington - Gedung Putih mengatakan bahwa Kolombia telah menyetujui semua syarat yang diajukan oleh Presiden Donald Trump setelah Trump mengancam akan memberlakukan tindakan balasan besar-besaran terhadap negara itu, termasuk tarif dan sanksi visa, setelah Kolombia menolak dua penerbangan deportasi militer AS.
Baca Juga: Trump Digugat 22 Negara Bagian Amerika karena Cabut Status Warga Negara
"Pemerintah Kolombia telah menyetujui semua syarat Presiden Trump, termasuk penerimaan tanpa batas terhadap semua imigran ilegal asal Kolombia yang dipulangkan dari Amerika Serikat, termasuk menggunakan pesawat militer AS, tanpa batasan atau penundaan," kata juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, Selasa 28 Januari 2025.
Dikutip dari NBC News, Selasa, 28 Januari 2025, Leavitt menjelaskan bahwa tindakan Trump terkait tarif dan sanksi "akan ditahan dan tidak ditandatangani, kecuali Kolombia gagal menghormati kesepakatan ini."
Tindakan lain yang diumumkan pada hari Minggu, termasuk sanksi visa dan "pemeriksaan yang diperketat" oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, "akan tetap berlaku sampai penerbangan pertama yang membawa deportasi warga Kolombia berhasil dilakukan."
Menteri Luar Negeri Kolombia, Luis Gilberto Murillo, dalam pernyataan yang disampaikan dalam bahasa Spanyol, mengatakan bahwa negaranya “akan terus menerima warga Kolombia yang dideportasi, dengan menjamin mereka mendapatkan kondisi yang bermartabat sebagai warga negara yang memiliki hak.”
“Pemerintah, di bawah kepemimpinan Gustavo Petro, telah menyediakan pesawat kepresidenan untuk menerima warga Kolombia yang akan dideportasi hari ini,” katanya.