Ntvnews.id, Jakarta - Penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang dilakukan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada Jumlah lalu, 24 Januari 2025.
Dalam insiden tersebut, seorang PMI meninggal dunia dan satu orang dalam kondisi kritis serta tiga lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia. Berikut beberapa faktanya:
1. Kronologi
Insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat (24/1) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia. Menurut Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, APMM menjelaskan bahwa WNI yang menjadi korban itu ditembak karena melakukan penabrakan kapal sebanyak empat kali.
Hasanuddin meragukan penjelasan tersebut, karena imigran ilegal pada umumnya melarikan diri bukan justru menabrakkan kapal. Selain itu, dia juga ragu terkait penjelasan bahwa korban ditembak karena membawa parang. Menurutnya, senjata parang akan mengancam jika dibawa korban ketika sudah menaiki kapal APMM, namun dia meyakini situasinya tak demikian.
"Kalau penjelasan itu benar berarti yang membawa parang itu sudah naik ke Kapal APMM, sementara ini korban yang ditemukan justru di tempat lain dan di pantai," katanya.
Sementara itu, korban selamat membantah pihaknya menyerang duluan hingga terjadinya insiden yang menyebabkan satu orang tewas di perairan Malaysia.