Ntvnews.id, Jakarta - Mantan pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, menjelaskan mengapa dirinya tak lagi menjadi kuasa hukum di kasus korupsi yang menjerat SYL. Menurut Febri, dirinya mundur sebagai pengacara SYL. Ia mundur usai dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri.
Hal ini diungkap Febri saat bersaksi dalam sidang korupsi SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
Mulanya, hakim Fahzal Hendri mencecar Febri mengenai kapan dirinya putus hubungan kerja dengan SYL. Febri menjelaskan, sejak bulan November 2023 dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum SYL.
"Pada sekitar pertengahan November seingat saya," ujar Febri.
"Pertengahan November 2023?," tanya hakim lagi.
"2023, pertengahan November 2023 ada pencabutan surat kuasa dari Pak Syahrul pada saat itu," jawab Febri.
Febri menjelaskan, dirinya tak lagi menjadi pengacara SYL, lantaran surat kuasanya dicabut oleh terdakwa. Selain itu, Febri juga menjelaskan ke SYL bahwa dirinya sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK.