Kejagung Turun Tangan, Kirim Surat Penyelidikan Dugaan Korupsi Pagar Laut ke Kepala Desa Kohod

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 11:45
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Spanduk berwarna merah dari KKP bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL terpasang di pagar laut perairan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Spanduk berwarna merah dari KKP bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL terpasang di pagar laut perairan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). (ANTARA (Harianto))

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memulai penyelidikan dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM), yang berkaitan dengan polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, membenarkan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kohod.

Surat itu berisi permintaan bantuan untuk menyediakan buku Letter C Desa Kohod, yang mencatat kepemilikan hak atas tanah di area pemasangan pagar laut.

Baca Juga : Nusron Wahid Rekomendasikan Pencabutan Lisensi KJSB Terkait Proyek Pagar Laut di Tangerang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. <b>((Antara))</b> Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. ((Antara))

Surat itu sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang, Banten, untuk periode 2023-2024.

“Ya, surat yang beredar itu surat dari kami. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman di Pidsus,” ujar Harli Siregar.

Ia menyampaikan dalam tahap penyelidikan, Kejagung hanya bertugas mengumpulkan data dan keterangan.

“Kami tentu akan secara proaktif sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan bahan data keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan, pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), jadi tidak mendalam seperti katakanlah proses penyidikan dan seterusnya. Kami hanya mengumpulkan bahan data keterangan,” ucapnya.

Halaman
x|close