Ntvnews.id, Jakarta - Rapat paripurna DPR berlangsung pada hariini Selasa, 4 Juni 2024, telah menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, dan kini keduanya hanya dua langkah lagi menuju status Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu menunggu surat keputusan presiden dan pengambilan sumpah.
Rapat paripurna DPR RI kali membahas tujuh agenda, termasuk persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI.
Ketua DPR, Puan Maharani, yang juga memimpin rapat paripurna DPR dan langsung membahas persetujuan naturalisasi dua atltet sepak bola ini:
Puan Maharani (Istimewa)
"Sekarang, mari kita mulai dengan agenda pertama dalam rapat paripurna dewan ini, yakni persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia." Ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: Setuju Proyek Naturalisasi, Kesit Handoyo Minta PSSI Jangan Lupakan Pembinaan Usia Muda
"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?" tanya Puan.