"Kita akan memverifikasi pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah," ucapnya.
Baca Juga: Bahlil Kena Semprot Warga Saat Tinjau Pangkalan Gas LPG: Logikanya Jalan Dong Pak!
Berdasarkan data dari Pertamina Niaga, jumlah pengecer saat ini tercatat sebanyak 375 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, Pertamina akan memberikan aplikasi sistem kepada sub-pangkalan, dan proses pengalihan status mereka tidak akan dikenakan biaya apa pun.
"Kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM," kata dia.