Viral THR dan Gaji ke-13 Dosen Bakal Disetop Karena Efisiensi Sektor Pendidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2025, 10:01
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Viral Anggaran Sektor Pendidikan Dipangkas hingga Berdampak ke Dosen Viral Anggaran Sektor Pendidikan Dipangkas hingga Berdampak ke Dosen (Twitter)

Ntvnews.id, Jakarta - Isu mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk dosen PNS di Indonesia menjadi perhatian publik setelah beredarnya pesan yang dibagikan oleh seorang dosen dan pegiat media sosial melalui akun Twitter/X @ardisetiawan.

Dalam pesan yang diterima melalui Direct Message (DM), dosen tersebut mengungkapkan kekhawatirannya mengenai pemotongan anggaran di kampusnya yang berdampak pada pembayaran THR dan gaji ke-13.

“Bapakku adalah seorang Dosen PNS di sebuah Kampus K/L, kebetulan Bapak mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Direktur. Semalam Bapakku cerita habis rapat pimpinan, dan anggaran kampusnya kena potong hampir 75-80%,” tulis pesan tersebut.

“Sisa dari anggaran itu, setengahnya hanya untuk bayar gaji saja. Yang ironisnya, anggaran untuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta anggaran Dosen Tidak Tetap/Praktisi bahkan anggaran untuk penerimaan mahasiswa baru ikut terpotong, bahkan dihilangkan karena efek 'efisiensi' ini,” tambahnya.

Pesan tersebut juga mengungkapkan bahwa selain pemotongan anggaran untuk berbagai kegiatan kampus, ada kemungkinan besar bahwa pegawai Non-ASN akan dirumahkan, serta pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi dosen dan pegawai kampus PNS tidak cair.

“Bahkan ada isu akan ada pengurangan pegawai seperti kemungkinan yang Non-ASN akan dirumahkan, THR dan Gaji ke-13 juga tidak akan cair. Sudah ada mandat bahwa lemburan juga dihilangkan. Ada himbauan juga kalau semua sarana prasana maksimal pemakaian hanya sampai pukul 5 sore. Negara ini gak baik-baik saja, kak,” tutupnya.

Ilustrasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) <b>(Antara)</b> Ilustrasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) (Antara)

Meski isu ini sudah beredar luas di media sosial, hingga saat ini pemerintah belum memberikan keterangan resmi mengenai kebenaran informasi tersebut. Baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi belum buka suara terkait isu tersebut.

Halaman
x|close