"Semua biaya perawatan korban akan ditanggung oleh Jasa Raharja. Kami meminta kepada Direktur RSUD untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban yang masih dirawat," ujarnya dilansir Antara.
Bey juga memastikan bahwa fasilitas medis di RSUD Ciawi sudah memadai sehingga tidak diperlukan rujukan ke rumah sakit lain.
Dari delapan korban meninggal dunia, dua orang telah berhasil diidentifikasi, yakni Yana Mulyana dan Budiman, warga Sukabumi. Identifikasi dilakukan melalui kartu identitas berupa KTP dan SIM.
Bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga mereka. Selain itu, biaya pengiriman jenazah juga akan ditanggung oleh RSUD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Untuk korban yang meninggal dunia, biaya santunan akan diberikan oleh Jasa Raharja, termasuk biaya pengiriman jenazah yang akan ditanggung oleh RSUD serta pemerintah Jawa Barat dan Kabupaten Bogor," kata Bey.
Sementara itu, Direktur RSUD Ciawi, dr. Fusia Meidiawaty, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan pos ante mortem dan membuka layanan pusat panggilan di nomor 081111113622 untuk membantu masyarakat yang mencari anggota keluarga yang menjadi korban kecelakaan.