"Kalau dalam perkara ini nggak ada ya. Jadi, karena mereka kan mencari komunitasnya aja di sini. Jadi, yang mengeluarkan sejumlah uang hanya pembawa acaranya (host) yang dijadikan tersangka itu karena mempermudah perbuatan cabul di situ," papar Iskandarsyah.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu sudah berapa kali kegiatan serupa dilakukan, lokasi lain yang digunakan, serta kemungkinan adanya jaringan lebih luas.