Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif dalam mengevaluasi kinerja para menterinya serta mengambil langkah perbaikan internal jika diperlukan.
Menurutnya, selama 100 hari pertama pemerintahan, Presiden tentu sudah merasakan bagaimana kinerja para pembantunya, baik yang telah bekerja maksimal maupun yang belum optimal dalam menjalankan tugas. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kinerja mereka selaras dengan janji kampanye dan visi Astacita.
"Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye Presiden pada saat ini," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca Juga: Sinyal Reshuffle, Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat Ya Saya Akan Singkirkan
Oleh karena itu, ia menilai bahwa pernyataan Presiden Prabowo seusai puncak peringatan Harlah Ke-102 NU di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025, merupakan sebuah peringatan bagi para menterinya. Apalagi, menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka oleh Presiden.
"Menteri atau wamen sebelum diangkat jadi menteri itu membuat atau menandatangani pakta integritas, di dalam pakta integritas itu tercantum beberapa pasal yang tentunya menjadi bahan evaluasi apakah pakta integritas itu dipenuhi atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memperingatkan para menteri serta kepala lembaga bahwa mereka dapat diganti (reshuffle) jika tidak menjalankan tugas dengan baik.