Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tersangka Harun Masiku (HM) memiliki pengaruh di Mahkamah Agung (MA) dalam pengurusan Penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
"Diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung," ujar Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut KPK, Harun Masiku merupakan orang dekat mantan Ketua MA periode 2012-2022, Hatta Ali. Pengaruh tersebut menjadi faktor pemilihannya oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk memenangkan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan I pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Baca juga: KPK: Pencopotan Pimpinan KPK Hanya Bisa Dilakukan Presiden
"Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku," ungkapnya.
Hasto menilai Sumatera Selatan merupakan basis pemilih kuat PDI Perjuangan, sehingga diharapkan Harun Masiku bisa lolos sebagai anggota DPR RI dari dapil tersebut.
Tim Hukum KPK mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto memberikan uang Rp400 juta untuk mengurus PAW agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.