Ntvnews.id, Jakarta - PT Timah (Persero) Tbk (TINS) resmi memberhentikan Dwi Citra Weni, seorang karyawan yang menjadi sorotan publik setelah mengunggah konten di TikTok yang menghina tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan.
Weni, yang dikenal dengan nama akun Wenny Myzon, merupakan pegawai PT Timah di Bangka Belitung. Unggahan tersebut menjadi viral dan menimbulkan reaksi luas di media sosial.
Perwakilan Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan serta etika kerja yang berlaku.
Seorang perempuan yang menyindir pengguna BPJS dan honorer. (Instagram)
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan,” kata Anggi Siahaan dalam keterangan resminya yang dilansir pada Kamis, 6 Februari 2025.
“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan," ungkapnya.
PT Timah mengimbau agar aktivitas media sosial pribadi tidak lagi dikaitkan dengan perusahaan. Pihaknya menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menggunakan media sosial, namun diharapkan dapat melakukannya dengan bijak dan sesuai etika.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” jelasnya.