Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam Ponsel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2025, 22:17
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Dok.Antara)

Selain isu perintah perendaman ponsel, tim Biro Hukum KPK juga mengungkapkan bahwa petugas KPK justru mendapat tuduhan penggunaan narkoba saat tengah melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta pada hari yang sama.

Halaman
x|close