Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Jokowi telah menetapkan aturan kontroversial mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan syarat pekerja yang sudah mendapatkan upah minimal di atas UMR, gajinya akan dipotong sebanyak 2,5 persen setiap bulannya.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan perumahan dengan mewajibkan setiap pekerja menyisihkan sebagian dari gajinya. Namun, ada beberapa sisi negatif dan kekhawatiran yang perlu diperhatikan dari program ini.
Komite Tapera Dipimpin Para Menteri Jokowi
Menkeu Sri Mulyani mengenakan topi legendaris milik Menteri Basuki
Dengan adanya program ini, publik penasaran anggota atau pemegang Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Melansir dari situs resmi BP Tapera, lembaga yang baru dibentuk ini dipegang oleh Komite Tapera yang terdiri atas lima orang.
Nama-nama komite yang dimaksud adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan seorang profesional.
Gaji Komite Tapera