Belakangan jumlah itu terus turun dari Rp 5 miliar hingga akhirnya hanya Rp 140 juta. Sementara uang miliaran rupiah lainnya, disebut diambil oleh oknum pengacara.
Belakangan, kasus ini juga melebar, hingga akhirnya total lima polisi disidang kode etik.