Polisi Penggali Kubur Jadi Kandidat Penerima Hoegeng Awards 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Feb 2025, 10:54
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Polisi jadi tukang gali kubur Polisi jadi tukang gali kubur (Instagram Divisi Humas Polri)

Di masa SMP, ia memperoleh upah Rp20.000 hingga Rp35.000 per pemakaman. Kemudian pada tahun 2005, sang ayah mendorongnya untuk mendaftar sebagai polisi. Setelah lulus pendidikan dan ditempatkan kembali di Samarinda, ia tetap melanjutkan pengabdian sebagai penggali kubur.

Selama lima tahun terakhir, dia mengaku sudah menjadi ketua pemakaman di wilayah tempat tinggalnya. Ia bertanggung jawab mengelola lahan kuburan, menggaji tim penggali kubur, serta mengurus pemakaman bagi warga yang membutuhkan.

"Saya mengelola tanah kuburan milik Pemerintah Samarinda. Selain itu, saya juga mewakafkan tanah warisan dari ayah saya untuk dijadikan pemakaman warga," ujar dia.

Bagi keluarga kurang mampu, jasa penggalian kubur yang dilakukan Bripka Joko diberikan secara gratis. Namun, ia tetap menggaji tim penggali kubur yang membantunya, bahkan harus menggunakan uang pribadinya.

"Kalau untuk warga tidak mampu, pasti saya gratiskan. Tapi saya tetap harus membayar orang-orang yang membantu saya menggali. Kadang ada warga mampu yang memberi sukarela, bisa Rp300 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp1 juta. Tapi kalau yang kurang mampu, murni gratis," tutur dia.

Meskipun harus mengeluarkan uang sendiri setiap bulan, dia mengaku hal itu tidak menjadi masalah. Dia menganggap kegiatannya tersebut sebagai ladang amal dan bukan sekadar pengorbanan materi.

"Kalau dihitung secara duniawi, saya rugi. Tapi hadiahnya bukan kipas angin, hadiahnya surga," katanya.

Halaman
x|close