Ntvnews.id, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, menghadiri sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). Sahroni hadir paling akhir dibanding saksi lainnya, yang juga dipanggil guna memberikan keterangan.
Sahroni sendiri sempat keluar kembali dari ruang persidangan. Padahal kala itu ia sudah duduk di bangku saksi. Penyebabnya, ia lupa membawa kartu identitas.
"KTP lupa, ketinggalan," ujarnya saat ditanya wartawan.
Sahroni sempat menunggu stafnya yang berlari keluar gedung pengadilan guna membawakan KTP yang tertinggal.
Setelah menanti kurang lebih 5 menit, stafnya tiba membawa KTP. Sahroni pun berlari masuk kembali ke ruang sidang.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Antara)
Sebelumnya, Sahroni batal hadir menjadi saksi sidang korupsi SYL pada pekan lalu. Alasannya ia memiliki kegiatan lain, ditambah jaksa yang memang menunda pemanggilan pimpinan Komisi III DPR RI itu.
Diketahui, Sahroni pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL. KPK mencecar Sahroni soal aliran uang korupsi ke Partai NasDem. Sahroni kala itu mengaku telah mengembalikan uang dari SYL.