Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah mampu menghentikan kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia. Utamanya pengungsi Rohingya yang berlabuh ke Aceh. Hal ini dinyatakan Anggota Komisi XIII Jamaluddin Idham, dalam rapat dengan Dirjen Imigrasi dan jajaran pada hari ini.
"Kapan bisa kita berhentikan Rohingya ini datang ke Aceh?" kata Jamaluddin, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Ia meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk menyetop pengungsi Rohingya ke Aceh. Upaya ini harus dilakukan dengan nyata.
"Dan apa langkah, usaha konkret dari Kementerian Imigrasi untuk menghentikan migrasi mereka ke Aceh," tuturnya.
Jamaluddin mengaku mendapatkan informasi bahwa ada 11 kali sekelompok pengungsi Rohingya, masuk ke Aceh dalam kurun waktu November 2023 hingga Februari 2024.
"Dan berjumlah itu 2 ribu etnis Rohingya (di Aceh)," kata dia.
Terbaru, pengungsi Rohingya datang ke Aceh pada Februari 2025. Kapal mereka berlabuh di Perlak, Aceh Timur, Aceh sebanyak 70 orang.
"Dan ini mendapat penolakan dari masyarakat Aceh," kata dia.
"Tapi setelah bernegosiasi akhirnya mereka diterima oleh masyarakat," imbuh Jamaluddin.
Menurut dia, ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam migrasi etnis Rohingya ke Aceh. Ini diketahui setelah adanya penyelidikan atas meninggalnya orang Rohingya pada akhir 2024 lalu.
"Ada penyelundupan manusia, human trafficking di sini. Beberapa orang ditetapkan tersangka oleh Polda Aceh Oktober 2024," tuturnya.
Jamaluddin menilai, kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh merupakan persoalan serius. Apalagi, ternyata ada TPPO di baliknya. Karenanya ia meminta Ditjen Imigrasi utamanya Kakanwil Aceh, untuk bekerja sama dengan instansi lain menindaklanjuti hal ini.
"Ini menjadi PR kita bersama, supaya kita dapat mencegah pengungsi Rohingya ini tidak mendarat lagi di Aceh," kata dia.
"Karena ini sangat menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat yang ada di Aceh," lanjut Jamaluddin.