Ntvnews.id, Jakarta - Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal di RSUD Balaraja Tangerang, Baety Adhayat, mengungkapkan bahwa penyebab kematian bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, adalah luka tembak yang menembus jantung dan hati, menyebabkan perdarahan fatal.
Hal ini disampaikan Baety dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin 24 Februari 2025.
Baety menjelaskan bahwa korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan luka tembak di dada dan lengan bawah kiri. Meskipun sempat dilakukan resusitasi jantung paru sebanyak lima siklus, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 05.06 WIB.
Baca juga: Anak Bos Rental: Terdakwa Harus Dihukum Setimpal
Autopsi yang dilakukan pada pukul 12.30 WIB mengungkap adanya luka tembak masuk di dada, dengan proyektil peluru berdiameter sembilan milimeter bersarang di punggung. Selain itu, ditemukan serpihan peluru di lengan bawah kiri korban.
Dalam sidang yang sama, Baety juga menyebutkan bahwa tembakan tersebut dilepaskan dari jarak lebih dari 60 cm, berdasarkan analisis luka tembak yang ditemukan.
Kasus penembakan ini melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut sebagai terdakwa, dengan agenda pemeriksaan sembilan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Peristiwa penembakan terjadi di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis 2 Januari 2025. Kasus ini terus berlanjut dengan proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan militer.
(Sumber: Antara)