Pemerintah Kaji Kebijakan ASN Bisa Kerja Sambil Mudik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2025, 13:19
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025) Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan agar aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja dari mana saja selama periode mudik Lebaran. Kebijakan ini tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna memberikan fleksibilitas bagi ASN yang ingin mudik lebih awal tanpa mengganggu tugasnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan arus mudik, terutama di jalan raya, terminal, bandara, dan stasiun. Dengan memungkinkan ASN berangkat lebih awal sambil tetap bekerja, pemerintah ingin memastikan kelancaran transportasi selama masa libur Lebaran.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus, menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap koordinasi.

Baca juga: Kapan THR 2025 ASN Hingga Pegawai Swasta Cair?

Ia mengatakan, "Kita masih koordinasikan ada yang kira-kira work from anywhere maka mereka (ASN) akan berangkat libur duluan sambil bekerja."

Selain ASN, pemerintah juga berencana mendorong sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa. Perusahaan diimbau menyesuaikan aturan kerja agar karyawan dapat mudik lebih awal tanpa mengurangi produktivitas.

Meskipun demikian, mekanisme dan teknis pelaksanaan kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem kerja jarak jauh ini tetap berjalan efektif dan tidak menghambat pelayanan publik.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan kebijakan ini akan mulai diterapkan. Pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum membuat keputusan resmi, termasuk apakah aturan ini bisa diberlakukan pada musim mudik tahun ini.

(Sumber: Antara)

x|close