Ntvnews.id, Jakarta - Parlemen Ukraina, Verkhovna Rada, telah mengesahkan resolusi yang menegaskan bahwa Presiden Volodymyr Zelenskyy akan tetap menjabat selama masa darurat militer, Rabu, 26 Februari 2025.
Resolusi ini disetujui dengan 268 suara mendukung dan 12 abstain, memastikan kekuasaan Zelenskyy berlanjut hingga darurat militer dicabut.
Sesuai dengan Konstitusi Ukraina, pemilu baru akan diadakan setelah perdamaian dipulihkan. Masa jabatan lima tahun Zelenskyy seharusnya berakhir pada Mei 2024. Namun, karena situasi perang, pemilu ditunda hingga kondisi memungkinkan.
Baca juga: Trump dan Macron Sepakat Eropa Turut Biayai Upaya Perdamaian di Ukraina
Upaya pertama untuk mengesahkan resolusi ini pada Senin 24 Februari 2025 gagal karena kurangnya dukungan suara yang diperlukan. Penolakan tersebut terutama datang dari Partai Solidaritas Eropa yang dipimpin oleh mantan Presiden Petro Poroshenko.
Namun, pada Selasa, Poroshenko mengumumkan bahwa fraksinya tidak akan lagi menghalangi pengesahan undang-undang pertahanan dan internasional yang dianggap penting.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mempertanyakan legitimasi Zelenskyy dengan menyebutnya sebagai "diktator tanpa pemilu". Selain itu, Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh Zelenskyy menghindari negosiasi dengan Rusia untuk menghindari pencabutan darurat militer, yang akan memaksa diadakannya pemilu.
Resolusi ini menegaskan bahwa pemilu tidak mungkin dilaksanakan selama konflik berlangsung dan menekankan pentingnya stabilitas kepemimpinan nasional dalam menghadapi situasi darurat.
(Sumber: Antara)