Ntvnews.id, Lebanon - Militer Israel dilaporkan telah menggunakan bom fosfor putih, senjata yang dapat menyebabkan luka bakar pada daging manusia, dalam serangan terhadap lima kota di Lebanon.
Penggunaan senjata yang dianggap melanggar hukum internasional ini diungkapkan oleh para aktivis hak asasi manusia.
Dilansir dari Mirror, Jumat, 7 Juni 2024, laporan Human Rights Watch (HRW), belum ada laporan yang menyebutkan adanya korban luka bakar, namun terdapat laporan yang mengindikasikan kemungkinan kerusakan pada saluran pernapasan di antara para korban.
Lebanon vs Israel (AFP)
Para pengacara dari kelompok HAM tersebut menyatakan bahwa menembakkan amunisi kontroversial ke wilayah yang dihuni penduduk merupakan pelanggaran hukum internasional, seperti yang dituduhkan terhadap Israel dalam konflik sebelumnya.
Baca Juga: Iran Bersumpah Bakal Balas Serangan Israel yang Menewaskan Perwira Militer IRGC
Israel Alami Kebakaran Hebat Usai Diserang Lebanon, Melemah?
Bom fosfor putih, yang dikenal sebagai senjata kimia berkekuatan tinggi, memiliki kemampuan untuk membakar struktur bangunan dan menyebabkan nyeri hebat karena dapat menyulut daging manusia hingga ke tulang.