Uang setoran lagi-lagi berkurang, yang digunakan untuk membayar sewa mobil Rp350 ribu. Uang juga diberikan kepada ibu pelaku sebanyak Rp8 juta, dengan alasan uang tersebut merupakan tabungan.
Uang juga hendak dipakai untuk biaya resepsi pernikahan Arif dengan istrinya.
"Tersangka memberikan uang setoran perusahaan (ke istrinya) Rp29,9 juta," ucap Wira.
Arif juga sempat meminta ditransfer ibunya, menggunakan uang yang disebut tabungan tadi, Rp2 juta.
Arif akhirnya ditangkap polisi sebelum melangsungkan resepsi pernikahan pada 5 Mei mendatang. Ia diringkus di kediamannya.
Atas perbuatannya, ia dijerat pasal berlapis, salah satunya pasal pembunuhan. Dengan ancaman hukuman paling berat penjara seumur hidup.