Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembang bakal menjalani sidang perdana hari ini atau Kamis 6 Maret 2024 dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Hal ini disampaikan langsung oleh penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengungkapkan bahwa kliennya siap menghadapi persidangan hari ini dan akan membuka semua fakta dengan jelas.
Baca Juga: Kejagung Limpahkan Perkara Tom Lembong ke Pengadilan
"Sidang pertamanya dijadwalkan pukul 09.00 WIB," ujar Ari kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Setelah sidang pertama dengan agenda dakwaan, pihaknya akan langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada hari yang sama.
Adapun sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Tom Lembong akan dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, didampingi oleh hakim anggota Purwanto Abdullah serta Ali Muhtarom.
Tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, berbicara dengan awak media di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/2/2025). (Antara)
Bersamaan dengan Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI Charles Sitorus juga akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada hari ini.
Diketahui bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua diantaranya, yakni Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Penyidik menilai keduanya telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kemendag periode 2015–2016.
Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).