Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak bersifat wajib dan tidak menjadi faktor penentu dalam kelulusan siswa di setiap jenjang pendidikan.
“Jadi ini TKA sifatnya tidak wajib. Jadi sifatnya mereka boleh ikut, boleh tidak ikut. Kemudian TKA juga tidak mirip penentu kelulusan dari jenjang pendidikan yang berjalan," kata Mendikdasmen Mu'ti, Kamis 6 Maret 2025.
Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan SPMB Tak Berlaku untuk Penerimaan Murid SMK
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan respons terhadap masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi, yang membutuhkan penilaian berbasis individu, bukan sekadar nilai sampling seperti yang digunakan pada tahun ajaran sebelumnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kemendikdasmen merancang TKA sebagai alat ukur yang dapat menilai kemampuan individu dengan lebih akurat. Namun, tes ini tidak bersifat wajib agar tidak menimbulkan tekanan atau kekhawatiran berlebih bagi para siswa.
“Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Karena itulah kami menyelenggarakan TKA ini. Dan kenapa tidak wajib? Karena banyak masyarakat yang menganggap tes itu membuat stres. Jadi yang kira-kira dia akan mengalami stres ya gak usah ikut tes,” imbuhnya.
Baca Juga: Mendikdasmen Pastikan Gaji dan Tunjangan Guru Tidak Terpengaruh Efisiensi
Meskipun tidak diwajibkan, ia menekankan bahwa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap memberikan manfaat bagi para siswa yang memilih untuk mengikutinya.
Sebagai contoh, bagi siswa kelas 12 SMA, Mu'ti menjelaskan bahwa hasil TKA akan menjadi bagian dari penilaian dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Sementara itu, bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, nilai TKA akan berpengaruh dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Baca Juga: Mendikdasmen Umumkan Perubahan Libur Siswa Sekolah Jadi Maju 5 Hari
"Tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi jadi penentu untuk nanti mereka (siswa melanjutkan pendidikan) lulus seleksi ke jenjang yang ada di atasnya," kata Mu'ti.
Ia berharap TKA dapat memberikan penilaian yang benar-benar berbasis individu serta membantu siswa dalam melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, terutama ke perguruan tinggi.
(Sumber: Antara)