Video Cabul Kapolres Ngada Bocor ke Situs Porno Australia, Diduga Dijual AKBP Fajar Widyadharma

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2025, 11:44
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Video yang memperlihatkan aksi Kapolres Ngada AKBP nonaktif, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, yang diduga telah mencabuli tiga anak bocor di situs porno Australia. Ada dugaan bahwa video pencabulan tersebut dijual oleh Lukman.

Polda Nusa Tenggara Timur akhirnya mengungkap kronologi kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh AKBP Lukman. Ia diketahui telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 6 tahun di hotel di Kota Kupang.

Video pencabulan tersebut telah beredar di situs porno Australia pada pertengahan 2024 lalu. Otoritas setempat kemudian menelusuri asal konten dan menemukan bahwa video tersebut diunggah dari Kota Kupang, NTT. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi mengatakan bahwa Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menerima surat tertanggal 22 Januari yang diterima tanggal 23 Januari 2025 oleh Ditreskrimum Polda NTT.

Setelah surat dari Divhubinter Polri diterima Polda NTT, pihaknya langsung melakukan penelusuran. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Kupang. Surat ini berdasarkan laporan dari Australian Federal Police (AFP) kepada Divhubinter.

"Di situ surat dari Hubinter Mabes Polri menyampaikan tentang adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kupang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja <b>(Instagram)</b> Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (Instagram)

Setelah menerima surat tersebut, Ditreskrimum Polda NTT langsung melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi hotel yang diduga menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak tersebut untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi.

Berdasarkan informasi dari Divhubinter Polri, penyelidikan dilakukan dengan mengunjungi hotel di Kupang. Di sana, pihak kepolisian mengklarifikasi dengan sejumlah saksi guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

"Beberapa rangkaian saksi-saksi kami yang periksa ada tujuh saksi yang kami klarifikasi di tataran penyelidikan," kata Kombes Pol. Patar Silalahi.

Pada 14 Februari 2025, Polda NTT menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 11 Juni 2024 di sebuah hotel di Kota Kupang.

"Dari hasil penyelidikan tersebut benar diduga pelaku memesan kamar dengan identitas yang tidak terbantahkan lagi yaitu foto copy SIM di resepsionis hotel tersebut atas nama FWLS," ungkap Patar.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa FWLS merupakan anggota Polri yang memegang jabatan sebagai Pimpinan Polri di wilayah Polda NTT, yaitu AKBP Fajar. Hal ini juga dikonfirmasi melalui data dari Biro Sumber Daya Manusia Polda NTT.

Mengingat status Fajar sebagai anggota aktif dan menjabat sebagai Kapolres, pada 19 Februari 2025, Ditreskrimum melaporkan kasus tersebut ke Bidang Propam Polda NTT. Laporan juga diteruskan kepada Kapolda NTT untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

x|close