Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI), Iman Brotoseno, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merendahkan atau melecehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
"Tidak benar saya melecehkan ASN. Saya di-framing seolah-olah saya melecehkan ASN. Padahal, konteksnya harus utuh," ujarnya.
Baca Juga: Apple Alami Hambatan dalam Pengembangan Teknologi AI di China
Tudingan terhadap Iman muncul terkait pemaparannya mengenai penggunaan Artificial Intelligence (AI) di TVRI dalam kaitannya dengan revisi Undang-Undang Penyiaran. Menurutnya, pernyataan tersebut telah dipenggal oleh salah satu media sehingga konteksnya menjadi tidak utuh dan menimbulkan kesalahpahaman.
"Sebelumnya pernyataan saya dipenggal sehingga terkesan melecehkan ASN. Padahal, kalau dilihat secara utuh, akan terlihat konteksnya," katanya.
Komisi I DPR menggelar rapat dengan Kementerian Komdigi dan sejumlah lembaga penyiaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Dok.Antara)
Dalam RDP tersebut, Iman mempresentasikan materi berjudul Konsep Baru Penyiaran Dalam Transformasi Digital, di mana ia menjelaskan pentingnya SDM berbasis kreatif agar TVRI bisa menjadi lembaga penyiaran kelas dunia yang mampu bersaing dalam ekosistem multiplatform.
Menurut Iman, TVRI saat ini masih menghadapi tantangan dalam hal kepegawaian karena secara teknis pegawai TVRI merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditugaskan di TVRI.
Hal ini dinilainya menyebabkan ketidaksesuaian antara kebutuhan SDM dan struktur kepegawaian yang tersedia.
"Saat ini TVRI tidak sepenuhnya mandiri dalam hal kepegawaian, Karena pegawai TVRI secara teknis adalah pegawai Kementerian Komdigi yang ditugaskan di TVRI. Jadi, ada yang tidak pas antara link and match terkait kebutuhan SDM TVRI," ucapnya.
Ia juga menyoroti bahwa sebagai lembaga penyiaran kreatif, TVRI membutuhkan tenaga profesional seperti sutradara, director of photography, producer, sound specialist, lighting engineer, art director, hingga AI engineer.
Namun, formasi pekerjaan tersebut tidak tersedia dalam sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditetapkan pemerintah.
"Masalahnya, bidang pekerjaan di atas tidak masuk dalam formasi CPNS yang disediakan pemerintah. Sehingga, TVRI tidak mendapatkan SDM yang ideal dalam industri kreatif. TVRI juga tidak bisa melakukan rekrutmen. Karena, proses rekrutmen ada di Kementerian Komdigi," tegasnya.
(Sumber: Antara)