Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte tetap mencalonkan diri sebagai Wali Kota Davao City dalam pemilihan umum sela(midterm) 2025, meskipun saat ini ia ditahan di Den Haag, Belanda.
"Sejauh menyangkut Comelec, dia (Duterte) masih menjadi kandidat. Namanya ada di surat suara, dan para pemilih dapat memilihnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Filipina (Comelec) George Garcia kepada para wartawan pada Rabu, 12 Maret 2025.
"Penangkapan seseorang yang dituduh melakukan kejahatan, bahkan di negara kita sendiri, bukanlah tanda untuk menghapus nama kandidat (dari daftar pemilih), mendiskualifikasinya, atau mencabut hak-hak sipil atau politiknya," lanjut George.
Baca juga: Rodrigo Duterte Ditahan ICC di Den Haag Belanda
Pada 12 Mei, rakyat Filipina akan memberikan suara dalam pemilu sela untuk memilih 12 senator, anggota DPR yang baru, serta para pemimpin daerah.
Rodrigo Duterte, 79 tahun, pernah memimpin Davao City selama 22 tahun sebelum menjabat sebagai Presiden Filipina pada 2016.
Duterte ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025, pagi waktu setempat, saat kembali ke Manila dari luar negeri. Penangkapannya dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kampanye "perang melawan narkoba" yang ia lakukan.
Pada Selasa, 11 Maret 2025 malam hari waktu setempat, Duterte berangkat ke Den Haag, Belanda, markas ICC.
(Sumber: Antara)