Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Polisi Wanita (Polwan) yaitu Briptu FN (28), melakukan tindakan pembakaran terhadap suaminya yang juga merupakan anggota polisi yaitu Briptu RDW (27).
Dua pasangan suami istri tersebut diduga karena permasalahan rumah tangga hingga berujung pembakaran yang dilakukan oleh Briptu FN (Istri) ke Briptu RDW (Suami). Berikut beberapa fakta menarik polwan di Mojokerto bakal suaminya sendiri, dilansir berbagai sumber:
1. Korban Meninggal Dunia
Korban yang bernama Briptu RDW meninggal dunia di Rumah Sakit dr Wahidin Sudiro Husodo, setelah dirinya menerima luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya usai sang istri yang merupakan polwan bernama Briptu FN membakarnya.
2. Motif
Setelah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap pelaku Briptu FN yang telah melakukan pembakaran terhadap suaminya, Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmato mengungkapkan bahwa pelaku kesal uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan ketiga anaknya malah digunakan untuk bermain judi online hingga habis.
3. Kronologi
Berawal dari masalah gaji ke-13 polisi yang tinggal sedikit lagi ketika pelaku mencoba mengecek rekening. lalu Briptu FN meminta Briptu RDW untuk pulang ke rumah, Jika tidak, FN mengancam akan membakar ketiga anak mereka.