Ntvnews.id, Jakarta - Fraksi PDIP DPR RI menyetujui hasil revisi Undang-Undang TNI yang dibahas di Komisi I DPR, untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan, bahwa RUU TNI diharapkan dapat membangun kerja sama yang solid antara TNI dengan komponen bangsa lainnya sehingga meningkatkan kepercayaan publik, juga memperkuat kedudukan TNI dalam bertugas.
"RUU TNI memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil, hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di bidang pertahanan," ujar Hasanuddin di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Ia mengatakan PDIP juga berpandangan bahwa perubahan soal batasan usia pensiun prajurit TNI dapat membantu seluruh keluarga prajurit serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki TNI.
"Maka Fraksi PDIP menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dapat dibahas di tingkat selanjutnya," kata dia.
Adapun pada siang ini, pembahasan RUU TNI sudah mendekati tahap akhir untuk disetujui menjadi undang-undang.
Saat ini Komisi I DPR RI tengah menggelar rapat dengan pemerintah dengan agenda penyampaian pendapat mini dari seluruh fraksi di DPR RI, yang biasanya diakhiri dengan pengambilan keputusan tingkat I, untuk dibawa ke tingkat paripurna.
Dalam rapat hadir Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, hingga Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan. Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, semua mekanisme dalam pembahasan RUU itu sudah dilalui.