Ntvnews.id, Jakarta - Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) meninggal dunia usai dibakar hidup-hidup oleh istrinya yang juga merupakan Polisi Wanita (Polwan) yaitu Briptu FN.
Briptu Rian mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya mencapai hampir 96 persen. Setelah insiden itu, Briptu Rian sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tak tertolong.
Baca Juga:
DPR Semprot KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen: Profesional lah!
Melansir akun Instagram @warungjurnlias, Senin 10 Juni 2024, terlihat dalam unggahan akun tersebut puluhan anggota polisi turun dalam proses pemakanan dari Briptu Rian yang menjadi korban pembakaran oleh istrinya Briptu FN.
Proses pemakaman Briptu Rian disemayamkan di kampung halamannya yaitu Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombong, Jawa Timur.
View this post on Instagram
Kini pihak kepolisian telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Subdit Renakta Ditreskrimum, Polda Jawa Timur.