DPR Bakal Sahkan RUU TNI di Paripurna Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mar 2025, 07:13
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rapat paripurna DPR RI. (YouTube) Rapat paripurna DPR RI. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat pertama. RUU ini dijadwalkan untuk dibawa ke paripurna hari ini guna disahkan menjadi undang-undang.

"Yes (dibawa ke paripurna )," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Maret 2025.

Rapat pengesahan RUU TNI akan diselenggarakan di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, besok pukul 09.30 WIB. Selain membahas pengesahan RUU TNI, agenda rapat juga mencakup pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota, yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI. Setelah itu, akan dilakukan pengambilan keputusan atas RUU usul inisiatif DPR RI.

Paripurna juga akan membahas keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang diajukan oleh Badan Legislasi DPR RI. Setelah pembahasan, akan dilakukan pengambilan keputusan untuk menjadikannya sebagai RUU usul DPR RI.

Baca Juga: Menkum Audiensi dengan Pendemo RUU TNI di DPR

Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan pemerintah telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I yang digelar Selasa, 18 Maret 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan. Utut, selaku pimpinan rapat, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut melibatkan seluruh fraksi dari 8 partai politik di DPR RI.

"Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi. Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara," ujar Utut dalam rapat.

Utut menjelaskan bahwa RUU TNI telah dibahas secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Jika disetujui pada tingkat pertama, maka RUU ini akan langsung dibawa ke rapat paripurna.

"Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan, kita langsung saja ke pendapat mini fraksi, baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah menyampaikan pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna," tambahnya.

Baca Juga: Meski Ada Penolakan, DPR Tetap Sahkan UU TNI Hasil Revisi Besok

Setelah itu, Utut memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI. Pendapat pertama disampaikan oleh anggota Komisi I Fraksi PDIP, TB Hasanuddin.

Dalam rapat tersebut, 8 fraksi menyatakan sepakat agar RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan, yaitu:

  • PDIP
  • Golkar
  • Gerindra
  • NasDem
  • PKB
  • PKS
  • PAN
  • Partai Demokrat

"Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua," kata Utut.

"Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?" tanya Utut.

"Setuju," jawab para anggota, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda persetujuan dari pimpinan Komisi I.

x|close